Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:54 WIB
JAKARTA - Sikap pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disambut baik oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR. Sebab, sikap pemerintah itu dinilai tanggap dan cepat merespons isu berkembang di masyarakat.
"Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang sangat tanggap dan cepat dalam menyahuti isu yang berkembang di masyarakat. Berkenaan dengan itu, sudah selayaknya DPR menindaklanjutinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan)
Artinya, lanjut Saleh, pembahasan RUU HIP itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi. Adapun sikap pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan COVID-19,” kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Menurut Saleh, pernyataan Mahfud MD itu didasarkan atas respons masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab, kata Saleh, sampai sejauh ini gelombang kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring.
Dia melanjutkan sikap yang paling bijak dalam merespons suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya. “Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” tuturnya.
Saleh menambahkan, yang jelas Fraksi PAN mendukung pernyataan Mahfud MD. Dia berharap, pernyataan Mahfud MD itu didengar oleh semua fraksi. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)
“Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani COVID-19,” tutupnya.
"Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang sangat tanggap dan cepat dalam menyahuti isu yang berkembang di masyarakat. Berkenaan dengan itu, sudah selayaknya DPR menindaklanjutinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan)
Artinya, lanjut Saleh, pembahasan RUU HIP itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi. Adapun sikap pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan COVID-19,” kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Menurut Saleh, pernyataan Mahfud MD itu didasarkan atas respons masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab, kata Saleh, sampai sejauh ini gelombang kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring.
Dia melanjutkan sikap yang paling bijak dalam merespons suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya. “Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” tuturnya.
Saleh menambahkan, yang jelas Fraksi PAN mendukung pernyataan Mahfud MD. Dia berharap, pernyataan Mahfud MD itu didengar oleh semua fraksi. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)
“Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani COVID-19,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda