Kasus Pendeta Saifuddin yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus Naik ke Penyidikan
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:08 WIB
Polri menyatakan bahwa kasus pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus telah naik ke penyidikan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa kasus pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus telah naik ke penyidikan. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa Saifuddin yang berada di Amerika Serikat.
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Lihat Juga :