Puan Sebut Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik Masih Rendah
Minggu, 20 Maret 2022 - 13:21 WIB
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Forum IPU, kata Puan, harus menjadi garda terdepan (lead by example) dalam mengarusutamakan pentingnya kesetaraan gender. Sebab, perwakilan parlemen nantinya dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. “Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan,” tuturnya.
Promosi kesetaraan gender di Indonesia, jelas Puan, telah terbukti dalam berbagai capaian yang telah diraih di Indonesia. Indonesia saat ini sudah mempunyai seorang Menteri Perempuan, bahkan Presiden Perempuan pun pernah menjabat di Indonesia. Teranyar, legislatif di Indonesia pun tengah mendorong perlindungan perempuan. Hal ini melaui penyusunan rancangan undang-unsang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Saat ini atas inisiatif DPR-RI, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini diharapkan memberikan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta negara hadir untuk para korban.” tukasnya.
Forum IPU, kata Puan, harus menjadi garda terdepan (lead by example) dalam mengarusutamakan pentingnya kesetaraan gender. Sebab, perwakilan parlemen nantinya dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. “Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan,” tuturnya.
Promosi kesetaraan gender di Indonesia, jelas Puan, telah terbukti dalam berbagai capaian yang telah diraih di Indonesia. Indonesia saat ini sudah mempunyai seorang Menteri Perempuan, bahkan Presiden Perempuan pun pernah menjabat di Indonesia. Teranyar, legislatif di Indonesia pun tengah mendorong perlindungan perempuan. Hal ini melaui penyusunan rancangan undang-unsang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Saat ini atas inisiatif DPR-RI, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini diharapkan memberikan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta negara hadir untuk para korban.” tukasnya.
(cip)
Lihat Juga :