Sekjen MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Tidak Sah
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:25 WIB
Ijab kabul Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian, Jumat (18/3/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE AYU KARTIKA DEWI
Lalu terkait ijab kabul yakni sah atau tidaknya pernikahan beda agama, menurut Amirsyah, kembali lagi kepada UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. "Nah, seperti UU Tahun 74 cek lagi, itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama," katanya.
Untuk diketahui, Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi telah menikah dengan pria bernama Gerald Sebastian pada Jumat (18/3/2022). Dikutip dalam YouTube Ayu Kartika Dewi, mereka melaksanakan dengan dua prosesi pernikahan yakni akad nikah secara Islam yang sesuai dengan keyakinan Ayu dan pernikahan di Katedral yang sesuai dengan keyakinan Gerald.
Akad nikah Ayu digelar di Hotel Borobudur Jakarta secara Islam pada pukul 07.30 pagi. Selanjutnya pukul 10.00 WIB dilakukan misa pemberkatan di Katedral Jakarta.
Baca juga: Viral! Pernikahan Beda Agama, Wanitanya Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja
Lalu terkait ijab kabul yakni sah atau tidaknya pernikahan beda agama, menurut Amirsyah, kembali lagi kepada UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. "Nah, seperti UU Tahun 74 cek lagi, itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama," katanya.
Untuk diketahui, Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi telah menikah dengan pria bernama Gerald Sebastian pada Jumat (18/3/2022). Dikutip dalam YouTube Ayu Kartika Dewi, mereka melaksanakan dengan dua prosesi pernikahan yakni akad nikah secara Islam yang sesuai dengan keyakinan Ayu dan pernikahan di Katedral yang sesuai dengan keyakinan Gerald.
Akad nikah Ayu digelar di Hotel Borobudur Jakarta secara Islam pada pukul 07.30 pagi. Selanjutnya pukul 10.00 WIB dilakukan misa pemberkatan di Katedral Jakarta.
Baca juga: Viral! Pernikahan Beda Agama, Wanitanya Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja
(abd)
Lihat Juga :