Sekjen MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:21 WIB
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketum MUI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) MUI. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar beberapa waktu lalu.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar. Hasil Munas menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Ketum 2020-2025.



"Rapat kesekjenan (dalam) rapim pada Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025," kata Amirsyah saat ditemui wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat,(18/03/2022).

Walaupun dalam rapim tersebut Miftachul Akhyar tidak hadir dalam rapat. Namun pengabulan permohonan tersebut adalah wewenang dari MUI. "Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,"ungkap dia.

Baca juga: MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar

Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!