Menag Yagut Dukung Keputusan PBB: Segala Bentuk Islamofobia Harus Diperangi

Jum'at, 18 Maret 2022 - 12:03 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). FOTO/KEMENAG
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung Selasa (15/3/2022).

"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," kata Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (18/3/2022).



Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Menag Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Baca juga: Syafruddin Apresiasi Lolosnya RUU Islamofobia di DPR AS: Kita Tunggu Sampai Disahkan

"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!