KPK Periksa Direktur RSUD hingga Sekda Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:19 WIB
KPK masih terus mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggali keterangan para saksi. Sejumlah saksi yang merupakan pejabat Pemkab Sidoarjo diagendakan diperiksa terkait pengusutan kasus tersebut hari ini.

Saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini; Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag PBJ Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji.



Baca juga: KPK Soroti Sejumlah Masalah di Kabupaten Sidoarjo, Begini Respons Bupati

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!