KPK Periksa Direktur RSUD hingga Sekda Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:19 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggali keterangan para saksi. Sejumlah saksi yang merupakan pejabat Pemkab Sidoarjo diagendakan diperiksa terkait pengusutan kasus tersebut hari ini.
Saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini; Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag PBJ Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).
Sekadar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.
Saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini; Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag PBJ Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).
Sekadar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.
(cip)
tulis komentar anda