Polri Sebut Tersangka Teroris yang Ditangkap Seorang PNS

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:33 WIB
Polri mengungkapkan seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Tangerang berprofesi sebagai ASN. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap TO, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. TO ditangkap di wilayah Tangerang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, TO diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Ramadhan tak menyebut TO merupakan ASN di lembaga mana.





"Tersangka To juga seorang PNS/ASN," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More