Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar

Senin, 14 Maret 2022 - 21:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menggelar video conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran. Foto/ist
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda jajaran memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di pasar tradisional maupun pasar modern. Instruksi itu disampaikan Sigit saat menggelar video conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam video conference yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Sigit mengungkapkan berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.





"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekadar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," tutur Sigit.



Sigit mengatakan para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya. "Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelas Sigit.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More