2 Rumah Milik Doni Salmanan di Bandung Ikut Disita
Senin, 14 Maret 2022 - 08:21 WIB
Selain mobil mewah dan belasan motor gede, Bareskrim juga menyita dua rumah milik Doni Salmanan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan , tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Selain mobil mewah dan belasan motor gede, dua rumah Doni Salmanan di Bandung ikut Disita
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, dua rumah yang disita milik Doni Salmanan itu berada di Bandung dan Soreang. "Rumah dua (milik Doni Salmanan disita)," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Bareskrim: Doni Salmanan Dapat Untung 80% Jika Anggota Quotex Kalah
Selain menyita dua rumah, sejumlah aset milik dari tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex itu juga telah diamankan oleh penyidik Bareskrim.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, dua rumah yang disita milik Doni Salmanan itu berada di Bandung dan Soreang. "Rumah dua (milik Doni Salmanan disita)," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Bareskrim: Doni Salmanan Dapat Untung 80% Jika Anggota Quotex Kalah
Selain menyita dua rumah, sejumlah aset milik dari tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex itu juga telah diamankan oleh penyidik Bareskrim.
Lihat Juga :