Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat

Selasa, 16 Juni 2020 - 12:22 WIB
Sebelumnya Rektor IPB Arief Satria menegaskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal. Tetapi juga mengangkut kejahatan lain seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba.

Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU Fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.

“Langkah - langkah menghadapi IUU Fishing ini sudah jelas pada tahun 2020 merupakan momentum kita, untuk bergerak dan minggelorakan anti IUU Fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate government, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan,” bebernya.

(Baca: IPB Ciptakan Software Covid Solver untuk Pantau Pandemi Corona)

IPB sempat menganalisis terkait moratorium zona laut dan kapal eks asing terhadap sejumlah pelabuhan yang menjadi dampak ilegal fishing. Arief menegaskan terlihat ada perubahan produksi yitu meningkatnya kapal perikanan Indonesia.

“Ada 12 pelabuhan yang kami pantau terdampak moratorium ternyata luar biasa Di Sorong 56 persen, Ambon 48 persen, Bintan 35 persen, Bitung 6,6 persen artinya kapal lokal yang melaut pasca kebijakan moratorium cukup besar. Produktifitas sampai 87 persen,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!