Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat
Selasa, 16 Juni 2020 - 12:22 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menyebutkan ada kartel besar yang menguasai laut nusantara. Bila tidak ada ketegasan hukum, keberlangsungan sektor kelautan Indonesia bakal terganggu.
“Perpres Nomor 44 sudah benar, namun dibutuhkan policy with strong leadership yang kuat sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main,” tutur Susi dalam diskusi bersama sivitas Institut Pertanian Bogor (IPB) , Senin (15/6/2020).
Wanita asal Pangandaran, Jawa Barat itu meminta pemerintah memikirkan cara untuk mengembalikan (laut) seperti dulu. Sebab begitu pentingnya manfaat hasil laut secara sosial maupun ekonomi. ”Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantral dilegalkan,” ujar dia.
(Baca: Demi Corona, Susi Pudjiastuti Jualan Kaus Bertuliskan 'Tenggelamkan')
Menurut Susi, hal ini menjadi tantangan bagi mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Para generasi muda ke depan harus bisa menjaga kekayaan laut yang dimiliki Indonesia. “Saya setuju, satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA yang renewable. Artinya apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, bila terus dieksplor maka akan habis,” jelasnya.
Sebelumnya Rektor IPB Arief Satria menegaskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal. Tetapi juga mengangkut kejahatan lain seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba.
Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU Fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.
“Langkah - langkah menghadapi IUU Fishing ini sudah jelas pada tahun 2020 merupakan momentum kita, untuk bergerak dan minggelorakan anti IUU Fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate government, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan,” bebernya.
(Baca: IPB Ciptakan Software Covid Solver untuk Pantau Pandemi Corona)
“Perpres Nomor 44 sudah benar, namun dibutuhkan policy with strong leadership yang kuat sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main,” tutur Susi dalam diskusi bersama sivitas Institut Pertanian Bogor (IPB) , Senin (15/6/2020).
Wanita asal Pangandaran, Jawa Barat itu meminta pemerintah memikirkan cara untuk mengembalikan (laut) seperti dulu. Sebab begitu pentingnya manfaat hasil laut secara sosial maupun ekonomi. ”Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantral dilegalkan,” ujar dia.
(Baca: Demi Corona, Susi Pudjiastuti Jualan Kaus Bertuliskan 'Tenggelamkan')
Menurut Susi, hal ini menjadi tantangan bagi mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Para generasi muda ke depan harus bisa menjaga kekayaan laut yang dimiliki Indonesia. “Saya setuju, satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA yang renewable. Artinya apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, bila terus dieksplor maka akan habis,” jelasnya.
Sebelumnya Rektor IPB Arief Satria menegaskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal. Tetapi juga mengangkut kejahatan lain seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba.
Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU Fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.
“Langkah - langkah menghadapi IUU Fishing ini sudah jelas pada tahun 2020 merupakan momentum kita, untuk bergerak dan minggelorakan anti IUU Fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate government, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan,” bebernya.
(Baca: IPB Ciptakan Software Covid Solver untuk Pantau Pandemi Corona)
Lihat Juga :
tulis komentar anda