Soal Tunda Pemilu, Demokrat: Pemerintah Takut Kehilangan Kekuasaan
Minggu, 13 Maret 2022 - 16:23 WIB
Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Lebih Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
“Kita khawatirkan mereka akan tiba pada satu titik untuk melawan balik, sehingga bisa terjadi perpecahan besar. Konsekuensi inilah yang dihindari oleh kita semua. Pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya,” tegas Jovan.
Jovan juga mengkritisi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang kembali menggaungkan wacana perpanjangan kekuasaan dengan alasan riset big data yang menunjukkan aspirasi publik. Termasuk klaim beberapa ketua umum partai politik yang menyatakan ada aspirasi rakyat untuk menunda pemilu.
Hal itu justru dibantah oleh sejumlah survei lapangan yang dilakukan nasional. Termasuk klaim Luhut yang juga dibantah sejumlah pakar big data karena jumlah datanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Di mana setelah diteliti ulang, hasilnya lebih banyak yang menolak ketimbang menunda pemilu.
“Pernyataan pak Luhut Panjaitan dengan dalih riset big data ini hanya akal-akalan saja. Ini adalah skenario lanjutan dari upaya melanggengkan kekuasaan, yang ujungnya akan mengkhianati amanat Reformasi,” ucapnya.
Jovan menyebut, sebelumnya skenario tiga periode dan perpanjangan jabatan telah gagal dan kini dilanjutkan dengan skenario tunda pemilu. Melihat wacana tunda pemilu ini, Jovan menilai, kemungkinan besar akan gagal. Skenario lain yang mungkin dilakukan adalah memaksakan amendemen UUD 45 dengan memanfaatkan kekuatan partai koalisi yang dominan di DPR RI maupun di MPR RI.
“Alternatif lain adalah menggembosi KPU dengan tidak mencairkan anggaran Pemilu 2024, karena sampai sekarang pembahasan anggaran Pemilu masih deadlock. Skenario paling akhir, bukan tidak mungkin, pemerintah nekat mengeluarkan Dekrit Presiden dengan berbagai alasan, seolah-olah kehendak rakyat berdasarkan survei abal-abal, alasan ekonomi yang belum pulih, alasan Covid-19 yang belum terkendali, dan bahkan alasan perang Rusia-Ukraina yang nun jauh di sana,” ujarnya.
“Kita khawatirkan mereka akan tiba pada satu titik untuk melawan balik, sehingga bisa terjadi perpecahan besar. Konsekuensi inilah yang dihindari oleh kita semua. Pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya,” tegas Jovan.
Jovan juga mengkritisi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang kembali menggaungkan wacana perpanjangan kekuasaan dengan alasan riset big data yang menunjukkan aspirasi publik. Termasuk klaim beberapa ketua umum partai politik yang menyatakan ada aspirasi rakyat untuk menunda pemilu.
Hal itu justru dibantah oleh sejumlah survei lapangan yang dilakukan nasional. Termasuk klaim Luhut yang juga dibantah sejumlah pakar big data karena jumlah datanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Di mana setelah diteliti ulang, hasilnya lebih banyak yang menolak ketimbang menunda pemilu.
“Pernyataan pak Luhut Panjaitan dengan dalih riset big data ini hanya akal-akalan saja. Ini adalah skenario lanjutan dari upaya melanggengkan kekuasaan, yang ujungnya akan mengkhianati amanat Reformasi,” ucapnya.
Jovan menyebut, sebelumnya skenario tiga periode dan perpanjangan jabatan telah gagal dan kini dilanjutkan dengan skenario tunda pemilu. Melihat wacana tunda pemilu ini, Jovan menilai, kemungkinan besar akan gagal. Skenario lain yang mungkin dilakukan adalah memaksakan amendemen UUD 45 dengan memanfaatkan kekuatan partai koalisi yang dominan di DPR RI maupun di MPR RI.
“Alternatif lain adalah menggembosi KPU dengan tidak mencairkan anggaran Pemilu 2024, karena sampai sekarang pembahasan anggaran Pemilu masih deadlock. Skenario paling akhir, bukan tidak mungkin, pemerintah nekat mengeluarkan Dekrit Presiden dengan berbagai alasan, seolah-olah kehendak rakyat berdasarkan survei abal-abal, alasan ekonomi yang belum pulih, alasan Covid-19 yang belum terkendali, dan bahkan alasan perang Rusia-Ukraina yang nun jauh di sana,” ujarnya.
Lihat Juga :