Pembangunan IKN Berkelanjutan, Tak Berhenti di Pemerintahan Jokowi
Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:07 WIB
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab, presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang, harus menjalankan undang-undang ini," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN menghadapi banyak tantangan. Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan. "Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya.
UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045. Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," ujarnya.
Menurut Wandy, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia. Pembangunan IKN juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
Baca juga: Memoderasi Pemindahan IKN
"Selain itu, IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," katanya.
Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy memberikan jawaban tegas. "Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," katanya.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab, presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang, harus menjalankan undang-undang ini," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN menghadapi banyak tantangan. Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan. "Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya.
UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045. Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," ujarnya.
Menurut Wandy, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia. Pembangunan IKN juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
Baca juga: Memoderasi Pemindahan IKN
"Selain itu, IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," katanya.
Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy memberikan jawaban tegas. "Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda