Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kaveling Tanah
Sabtu, 12 Maret 2022 - 15:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan potensi hal itu.
Sebab, Kepala Otorita IKN memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kaveling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).
LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita IKN, yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN. "Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut."
LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya. "Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.
Sebab, Kepala Otorita IKN memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kaveling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).
LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita IKN, yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN. "Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut."
LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya. "Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.
(zik)
tulis komentar anda