Bak Film Action, Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Berujung Penembakan
Kamis, 10 Maret 2022 - 13:45 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka tewas usai ditembak lantaran alasan melawan dan membahayakan nyawa warga serta petugas.
"Melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan menuturkan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo.
Berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak film action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.
"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Ramadhan.
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke kabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut. Seperti tayangan film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 di Sukoharjo Jaringan Jamaah Islamiyah
"Melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan menuturkan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo.
Berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak film action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.
"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Ramadhan.
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke kabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut. Seperti tayangan film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 di Sukoharjo Jaringan Jamaah Islamiyah
Lihat Juga :
tulis komentar anda