Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Crazy Rich Doni Salmanan
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:14 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan . Crazy rich Bandung itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option lewat Platform Quotex.
"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu juga kami dapatkan dari penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Gatot memastikan, ketika penyidik menerima surat penangguhan penahanan tersebut, pihaknya tidak langsung mengabulkan permohonan tersebut. "Nanti kalau ada info lagi, akan kami sampaikan lagi. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," ujar Gatot.
Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. "Kalau untuk masalah penagguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata Pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu juga kami dapatkan dari penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Gatot memastikan, ketika penyidik menerima surat penangguhan penahanan tersebut, pihaknya tidak langsung mengabulkan permohonan tersebut. "Nanti kalau ada info lagi, akan kami sampaikan lagi. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," ujar Gatot.
Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. "Kalau untuk masalah penagguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata Pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Lihat Juga :