Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Bareskrim Polri
Rabu, 09 Maret 2022 - 14:51 WIB
Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
"Kalau untuk masalah penangguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Ikbar menyatakan, pihak Doni menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kliennya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
"Kalau untuk masalah penangguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Ikbar menyatakan, pihak Doni menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kliennya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
Lihat Juga :