Daftar Lengkap 22 Pati TNI AU Naik Pangkat, 18 Perwira Pecah Bintang

Rabu, 09 Maret 2022 - 07:14 WIB
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Pati TNI AU di Mabesau, Jakarta, Jumat (25/2/2022). Foto/Dispenau
JAKARTA - TNI Angkatan Udara kembali melahirkan sederet perwira tinggi bintang satu. Kali ini 18 kolonel naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi marsekal pertama (Marsma) TNI.

Para pati bintang satu ini bagian dari 22 pati yang mengikuti upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat di di Gedung Raden Suryadi Suryadarma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022). Upacara dipimpin KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Berdasarkan keterangan resmi Dispenau, dikutip Rabu (9/3/2022), dalam Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut seorang pati resmi menembus bintang tiga alias marsekal madya. Sosok dimaksud yakni Marsdya TNI Nanang Santoso yang merupakan Komandan Komando Pembinaan, Doktrin dan Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau).

Tiga pati resmi menjadi bintang dua. Mereka yakni Marsda TNI Eding Sungkana (Wadan Kodiklatau), Marsda TNI Agus M Bahron (Askomlek Panglima TNI) dan Marsda TNI H RM Djoko Senoputro (Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI).

Adapun 18 lainnya merupakan kolonel yang pecah bintang alias resmi menjabat Marsma TNI. Di antara mereka terdapat tiga danlanud, salah satunya Marsma TNI Tarjoni.



Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Tarjoni yang sebelumnya menjabat Wadirlambangja Puslaiklambangjaau dipercaya sebagai Danlanud Suryadarma (Subang).

Para Pati TNI AU tersebut sebelumnya juga sudah melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama dengan Pati TNI AD dan TNI AL, di Mabes TNI Cilangkap. KSAU menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat ini.

“Selamat dan turut berbahagia atas pencapaian kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini,” ujar KSAU Fadjar.

Berikut 22 Pati TNI AU Naik Pangkat:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More