Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia
Selasa, 08 Maret 2022 - 14:20 WIB
Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita di mana pun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program pemerintah, di antaranya pengendalian pandemi Covid-19.
Sigit menyatakan, dengan taat pajak di tengah pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya pandemi Covid-19. "Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan," ucap Sigit.
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita di mana pun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program pemerintah, di antaranya pengendalian pandemi Covid-19.
Sigit menyatakan, dengan taat pajak di tengah pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya pandemi Covid-19. "Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan," ucap Sigit.
Lihat Juga :