Mantan Kepala Terminal Bekasi Meninggal dalam Keadaan Sujud di Sel Sukamiskin

Senin, 07 Maret 2022 - 16:16 WIB
Baca juga: Setnov Dianggap Ketua di Lapas Sukamiskin, Penghuni Baru Wajib Cium Tangan



Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarganya setelah mendapat laporan bahwa Bambang Hendrianto meninggal dunia dari pihak rumah sakit. Elly mengklaim bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.

"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat. Istrinya tau punya riwayat sakit. Iya punya penyakit komplikasi," kata Elly.

Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli). Bambang kemudian divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019. Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira dua tahun di Lapas Sukamiskin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!