Mengenang Momen SBY Tegas Menolak Memperpanjang Kekuasaan
Senin, 07 Maret 2022 - 16:00 WIB
JAKARTA - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh sejumlah elite partai politik terus bergulir menjadi perbincangan hangat masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi tidak secara tegas menolak atau menyetujui wacana tersebut.
Dalam pernyataan terbarunya pada Jumat (4/3/2022), Presiden Jokowi hanya menegaskan dirinya patuh pada konstitusi. "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyatakan bahwa tidak ada larangan mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024. Siapa saja boleh mengusulkannya karena Indonesia berada di alam demokrasi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya.
Pernyataan Jokowi tersebut dinilai banyak orang tidak menyelesaikan polemik terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Kalimat yang disampaikan bersayap sehingga banyak pihak menduga Presiden Jokowi menghendaki adanya wacana tersebut.
Hal ini berbeda dengan sikap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di ujung masa jabatannya pada 2014 silam. Waktu itu banyak pihak yang mendorong SBY kembali maju dengan menjadi wakil presiden. Bahkan ada pula yang menyorongkan istrinya, Ani Yudhoyono untuk meneruskan tampuk kekuasaan.
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Dalam sebuah video wawancara yang diunggah di kanal YouTube Susilo Bambang Yudhoyono, 25 April 2014, SBY secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya, ada dua motif mengapa usulan itu muncul. Pertama, karena ingin mengolok-olok dan melecehkan dirinya. Namun, motif yang kedua karena ingin SBY bisa membantu presiden selanjutnya agar pemerintahan berjalan lebih baik.
Dalam pernyataan terbarunya pada Jumat (4/3/2022), Presiden Jokowi hanya menegaskan dirinya patuh pada konstitusi. "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyatakan bahwa tidak ada larangan mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024. Siapa saja boleh mengusulkannya karena Indonesia berada di alam demokrasi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya.
Pernyataan Jokowi tersebut dinilai banyak orang tidak menyelesaikan polemik terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Kalimat yang disampaikan bersayap sehingga banyak pihak menduga Presiden Jokowi menghendaki adanya wacana tersebut.
Hal ini berbeda dengan sikap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di ujung masa jabatannya pada 2014 silam. Waktu itu banyak pihak yang mendorong SBY kembali maju dengan menjadi wakil presiden. Bahkan ada pula yang menyorongkan istrinya, Ani Yudhoyono untuk meneruskan tampuk kekuasaan.
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Dalam sebuah video wawancara yang diunggah di kanal YouTube Susilo Bambang Yudhoyono, 25 April 2014, SBY secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya, ada dua motif mengapa usulan itu muncul. Pertama, karena ingin mengolok-olok dan melecehkan dirinya. Namun, motif yang kedua karena ingin SBY bisa membantu presiden selanjutnya agar pemerintahan berjalan lebih baik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda