Belajar Tatap Muka Baru Berlaku untuk Sekolah Menengah

Senin, 15 Juni 2020 - 18:55 WIB
Sementara untuk kategori pendidikan dasar maka maksimal 5 orang per kelas dengan jarak minimal 1,5 meter. Sedangkan kelas PAUD maksimal 5 orang dengan minimal jarak 3 meter antarmeja belajarnya.

“Artinya harus ada shift, jadi itu bebas dari sekolah mengatur waktunya seperti apa. Penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter. Setelah dua bulan masih zona hijau, baru boleh new normal dan kapasitas peserta boleh ditambah lagi,” terang eks CEO Gojek Indonesia itu.

Nadiem melanjutkan, khusus bagi sekolah dan madrasah berasrama di zona hijau, dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi dua bulan pertama. Kegiatan itu baru dapat dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan beberapa ketentuan.

Bila kapasitas asrama kurang dari 100 peserta didik, maka pada bulan pertama di masa transisi hanya bisa menampung 50% saja. Bulan berikutnya baru diizinkan untuk memasukkan seluruh peserta didik. Sementara, bagi asrama dengan peserta melebihi 100 orang, setiap bulan di masa transisi hanya bisa diisi sekitar 25% saja.

“Pembelajaran ini adalah metode konservatif dan cara paling pelan yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi mereka,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!