Wacana Penundaan Pemilu Tak Berdasar, Ini Alasannya
Selasa, 01 Maret 2022 - 10:43 WIB
JAKARTA - Politikus senior sekaligus Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki dasar. Karenanya dia meminta pihak yang menggulirkan isu tersebut, untuk menghentikannya.
Baca Juga: Pemilu
Ia menyebutkan, ada empat alasan utama mengapa wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tidak dapat dilakukan.
"Pertama akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi dan kabupaten, kota serta DPD," tambah Andreas Hugo Pareira.
Alasan kedua, ia katakan wacana tersebut harus mengamendemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat ataupun baru bisa dimungkinkan apabila Presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan massa jabatan.
"Tetapi ini akan berakibat Presiden melawan konstitusi, karena Presiden disumpah untuk taat konstitusi," tegas Andreas Hugo Pareira.
Alasan ketiga disebutkan anggota Komisi X DPR ini adalah, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II bersama pemerintah telah memutuskan agenda tahapan-tahapan Pemilu 2024.
"Yang mana di Komisi II DPR ini berisi wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang Ketum nya mengusulkan penundaan pemilu. Inikan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum nya," ungkapnya.
Alasan keempat terkait aspek ekonomi yang dijadikan alasan usulan penundaan Pemilu tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan kedepan kita berjuang untuk pemulihan ekonomi. Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," jelas Andreas Hugo Pareira.
Ia menyarankan, agar semua pihak lebih baik menutup wacana penundaan Pemilu 2024 dan lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi, agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat seperti minyak goreng, harga kedelai yang mahal dan terutama mengatasi pandemi Covid-19 secara tuntas.
"Presiden Jokowi sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penamhbahan jabatan atau penundaan pemilu. Sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada Presiden. Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tutupnya.
Baca Juga: Pemilu
Ia menyebutkan, ada empat alasan utama mengapa wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tidak dapat dilakukan.
"Pertama akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi dan kabupaten, kota serta DPD," tambah Andreas Hugo Pareira.
Alasan kedua, ia katakan wacana tersebut harus mengamendemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat ataupun baru bisa dimungkinkan apabila Presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan massa jabatan.
"Tetapi ini akan berakibat Presiden melawan konstitusi, karena Presiden disumpah untuk taat konstitusi," tegas Andreas Hugo Pareira.
Alasan ketiga disebutkan anggota Komisi X DPR ini adalah, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II bersama pemerintah telah memutuskan agenda tahapan-tahapan Pemilu 2024.
"Yang mana di Komisi II DPR ini berisi wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang Ketum nya mengusulkan penundaan pemilu. Inikan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum nya," ungkapnya.
Alasan keempat terkait aspek ekonomi yang dijadikan alasan usulan penundaan Pemilu tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan kedepan kita berjuang untuk pemulihan ekonomi. Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," jelas Andreas Hugo Pareira.
Ia menyarankan, agar semua pihak lebih baik menutup wacana penundaan Pemilu 2024 dan lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi, agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat seperti minyak goreng, harga kedelai yang mahal dan terutama mengatasi pandemi Covid-19 secara tuntas.
"Presiden Jokowi sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penamhbahan jabatan atau penundaan pemilu. Sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada Presiden. Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda