Antisipasi Ancaman Militer, Pengamat: Langkah RI Siapkan Komcad di Masa Damai Tepat
Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:32 WIB
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai langkah pemerintah Indonesia menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) sejak dini di masa damai sudah tepat. Sebab Komcad dapat dimobilisasi oleh negara sewaktu-waktu untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI mengingat perang bisa terjadi kapan saja.
Hal ini berkaca dari konflik Ukraina-Rusia, di mana Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah resmi menekan dekrit mobilisasi Komcad militer untuk menghadapi Rusia. Dengan berlakunya dekrit ini, Komcad militer yang berisikan masyarakat sipil berusia 18-60 tahun bisa dipanggil untuk memperkuat militer selama satu tahun ke depan.
“Tentu saja sudah tepat Indonesia memiliki Komcad. Terlebih (Komcad) juga merupakan amanat UU,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, Sabtu (26/2/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Oktober 2021 telah menetapkan 3.101 personel Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat setelah melaksanakan latihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2022, Januari lalu menyatakan pembentukan Komcad program 2021 akan dilanjutkan pada tahun ini mengingat dinamika lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional yang kompleks dan berpotensi memunculkan ancaman militer.
Di Indonesia, Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), yang menyatakan bahwa Komcad sebagai salah satu usaha pertahanan negara, dapat dikerahkan untuk menanggapi tidak hanya ancaman militer tapi juga ancaman non-militer dan ancaman hibrida.
Perekrutan Komcad dilakukan dalam rangka mempersiapkan cadangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih untuk membantu komponen utama pertahanan negara, yaitu TNI agar ketika suatu saat ada ancaman perang, komponen masyarakat sudah siap dan terlatih.
Hal ini berkaca dari konflik Ukraina-Rusia, di mana Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah resmi menekan dekrit mobilisasi Komcad militer untuk menghadapi Rusia. Dengan berlakunya dekrit ini, Komcad militer yang berisikan masyarakat sipil berusia 18-60 tahun bisa dipanggil untuk memperkuat militer selama satu tahun ke depan.
“Tentu saja sudah tepat Indonesia memiliki Komcad. Terlebih (Komcad) juga merupakan amanat UU,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, Sabtu (26/2/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Oktober 2021 telah menetapkan 3.101 personel Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat setelah melaksanakan latihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2022, Januari lalu menyatakan pembentukan Komcad program 2021 akan dilanjutkan pada tahun ini mengingat dinamika lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional yang kompleks dan berpotensi memunculkan ancaman militer.
Baca Juga
Di Indonesia, Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), yang menyatakan bahwa Komcad sebagai salah satu usaha pertahanan negara, dapat dikerahkan untuk menanggapi tidak hanya ancaman militer tapi juga ancaman non-militer dan ancaman hibrida.
Perekrutan Komcad dilakukan dalam rangka mempersiapkan cadangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih untuk membantu komponen utama pertahanan negara, yaitu TNI agar ketika suatu saat ada ancaman perang, komponen masyarakat sudah siap dan terlatih.
tulis komentar anda