Wacana tentang Masa Jabatan Presiden Dinilai Harus Libatkan Semua Parpol
Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:29 WIB
JAKARTA - Wacana pengunduran Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, dinilai harus melibatkan semua partai politik (parpol) di Parlemen. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
Menurut Mekeng, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, Golkar berpandangan, perpanjangan jabatan Presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.
"Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," ucap Mekeng.
Ia menjelaskan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat, baik disampaikan ke Ketua Umum PG Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR RI dari Fraksi PG.
Sebagai partai politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, PG harus merespons permintaan tersebut. Mekeng mengatakan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi.
Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Padahal ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.
Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada di bawah 3 persen.
Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh utang lagi.
"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik.
"Kita tahu selama Covid-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," tutup Mekeng.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Menurut Mekeng, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, Golkar berpandangan, perpanjangan jabatan Presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.
"Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," ucap Mekeng.
Ia menjelaskan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat, baik disampaikan ke Ketua Umum PG Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR RI dari Fraksi PG.
Sebagai partai politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, PG harus merespons permintaan tersebut. Mekeng mengatakan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi.
Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Padahal ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.
Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada di bawah 3 persen.
Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh utang lagi.
"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik.
"Kita tahu selama Covid-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," tutup Mekeng.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(maf)
tulis komentar anda