Wacana tentang Masa Jabatan Presiden Dinilai Harus Libatkan Semua Parpol

Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:29 WIB
Wakil Ketua Umum Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, wacana pengunduran Pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden, harus melibatkan parpol di Parlemen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wacana pengunduran Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, dinilai harus melibatkan semua partai politik (parpol) di Parlemen. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng.

Baca juga: Airlangga Hartarto Terima Aspirasi Petani Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi



"Harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS, dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," kata Mekeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: PB PMII Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bentuk Degradasi Demokrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!