Korban Binomo Rugi Miliaran, DPR: Trader Harusnya Pintar Memilih Platform Investasi
Kamis, 24 Februari 2022 - 23:06 WIB
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai, para trader harusnya bisa lebih cermat memilih platform berinvestasi agar tidak mengalami kerugian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mencuatnya kasus binary option Binomo membuat banyak korban investasi yang mengalami kerugian akhirnya buka suara. Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan TPPU.
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai, para trader harusnya bisa lebih cermat memilih platform berinvestasi. "Kalau bicara trading itu jelas ada yang diperdagangkan, kalau itu investasi ada nilainya dan aturannya jelas," kata Intan, Kamis (24/2/2022).
Intan menyarankan agar para trader yang kebanyakan anak muda untuk lebih jeli dan pintar memilih platform trading agar tak tertipu apalagi sampai merugi miliaran. "Menurut saya para trader kalau kata sekarang harus do your own research. lebih pintar lagi memilih," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Ditahan
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai, para trader harusnya bisa lebih cermat memilih platform berinvestasi. "Kalau bicara trading itu jelas ada yang diperdagangkan, kalau itu investasi ada nilainya dan aturannya jelas," kata Intan, Kamis (24/2/2022).
Intan menyarankan agar para trader yang kebanyakan anak muda untuk lebih jeli dan pintar memilih platform trading agar tak tertipu apalagi sampai merugi miliaran. "Menurut saya para trader kalau kata sekarang harus do your own research. lebih pintar lagi memilih," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Ditahan
Lihat Juga :