Pengeras Suara Masjid Diperbandingkan Suara Anjing, Fadli Zon: Pejabat Ini Cari-cari Masalah

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:33 WIB
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menuding Menag Yaqut Cholil Qoumas sengaja mencari masalah dengan memperbandingkan pengeras suara masjid dengan suara anjing. FOTODOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menuding Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas sengaja mencari masalah. Saat kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, Menag Yaqut memperbandingkan azan dan salawat yang keluar dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Kamis (24/2/2022).

Fadli Zon juga mengkritik kinerja Menag Yaqut yang dianggapnya tidak kompeten. "Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus," tulis politikus Partai Gerindra ini di tweet yang sama.



Ketua Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menilai kalimat yang disampaikan Menag Yaqut tidak tepat. "Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," katanya.

Untuk diketahui, Menag Yaqut melontarkan pernyataan yang mengundang polemik. Ia mengumpakan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing.

Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut saat berkunjung ke Pekanbaru, Rabu (23/2/2022). Awalnya ia menyatakan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara. Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bersifat mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Baca juga: Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Yaqut yang Membandingkan Azan dengan Suara Anjing



"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (23/2/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More