Apresiasi Ulama di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi Bagi Masyarakat

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:43 WIB
Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, percepatan vaksinasi saat ini sangat penting dilakukan, mengingat angka Covid-19 khususnya varian Omicron masih tinggi. Hingga saat ini, angka harian Covid-19 masih berada di sekitar angka 34.000 hingga 64.000. "Tentunya kita harus tetap waspada tapi tak perlu takut dan salah satunya yang terus kita gencarkan bagi masyarakat yang belum vaksin agar mau melaksanakan vaksin," ujar Sigit.

Baca juga: Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Sigit mengimbau bagi masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan penyuntikan vaksin dosis kedua agar segera datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan. Begitupun juga bagi masyarakat yang sudah waktunya melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster untuk disegerakan.

Apalagi, kata Sigit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan waktu pelaksanaan mendapatkan vaksinasi booster sudah bisa 3 bulan sejak dapatkan vaksinasi kedua bagi kelompok lanjut usia (lansia). Kemenkes memperpendek jeda vaksinasi booster bagi warga usia 60 tahun ke atas. Warga lanjut usia bisa memperoleh vaksin dosis ketiga dengan jarak tiga bulan dari vaksin kedua.

Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022. "Ini sangat penting, khususnya bagi keluarga kita yang lansia harus betul-betul kita jaga karena memang kondisi tertentu varian Delta dan Omicron masih ada. Angkanya masih tinggi dan ada risiko yang harus kita hindari dan jaga," ucap Sigit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!