Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Terakhir Lapor LHKPN Pada 2015, Segini Hartanya

Senin, 21 Februari 2022 - 14:12 WIB
Berdasarkan LHKPN 2015, Andi Widjajanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.571.799.767 (Rp11,5 miliar) dan USD310.000. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (21/2/2022). Andi dilantik menjadi Gubernur baru Lemhanas menggantikan Agus Widjojo.

Sebelum menjabat Gubernur Lemhannas , Andi Widjajanto merupakan penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Andi Widjajanto juga pernah menjadi tim sukses (timses) Jokowi pada 2014 hingga mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).



Berdasarkan hasil penelusuran dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Andi Widjajanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Andi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Sekretaris Kabinet.

Saat itu, Andi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.571.799.767 (Rp11,5 miliar) dan USD310.000. Harta kekayaan Andi Widjajanto tersebut terdiri dari tiga unit tanah maupun bangunan senilai Rp1,99 miliar. Adapun, tanah dan bangunan Andi Widjajanto berlokasi di Depok dengan luas tanah 125 meter persegi dan bangunan 70 meter persegi yang berasal dari warisan senilai Rp130 juta.

Kemudian, sebidang tanah seluas 550 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari warisan senilai Rp1,5 miliar. Terakhir, bangunan seluas 28 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp369 juta. Tanah dan bangunan milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir bernilai total sekitar Rp1,99 miliar.

Kemudian, Andi Widjajanto juga dilaporkan mempunyai sejumlah mobil meliputi, Range Rover Sport tahun pembuatan 2014; Mini Cooper tahun pembuatan 2014; Mazda Biante tahun pembuatan 2013; dan Honda Freed tahun pembuatan 2011. Empat unit mobil milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir senilai Rp2,35 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!