Protokol Covid-19 di Tempat Umum Harus Mudah Dipahami Publik
Minggu, 14 Juni 2020 - 12:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritisi protokol Covid-19 di tempat umum seperti yang dibuat pemerintah jelang new normal atau kenormalan baru . Pasalnya, protokol Covid-19 yang dibuat hanya ada di Keputusan Menteri (Kepmen) atau Surat Edaran (SE) dengan bahasa yang sulit dimengerti masyarakat umum.
"Apa protokol Covid-19 ketika saya akan ke restoran? saya cari di internet, saya temukan banyak sekali informasi dari berbagai sumber dengan berbagai langkah yang berbeda-beda. Saya coba kunjungi institusi institusi yang terkait penanganan Covid-19, tidak saya temukan," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
"Ada yang bilang, lihat di keputusan menteri dan surat edaran. Saya katakan, apakah masyarakat harus membuka keputusan menteri dan surat edaran hanya untuk masuk ke restoran? Apakah masyarakat harus membaca berlembar-lembar pasal untuk masuk ke restoran? Yang ada masyarakat tidak peduli," tambahnya.
Menurut Dasco, itu baru protokol Covid-19 di satu tempat publik, bagaimana dengan tempat publik lainnya seperti pasar swalayan, toko baju, perkantoran, dan tempat lainnya. Masyarakat pasti enggan membuka Kepmen ataupun SE dengan bahasa yang sulit dimengerti. ( ).
"Untuk itu, masyarakat harus mendapatkan informasi yang mudah dimengerti oleh orang awam, tepat, dan berasal dari satu sumber resmi. Cukup dua menit membaca, masyarakat sudah mengerti apa yang harus dia lakukan di suatu tempat," ujarnya.
Dasco menekankan bahwa yang paling penting adalah bagaimana masyarakat paham. Karena, sebagus apa pun protokol Covid-19 dibuat, jika disajikan dengan bahasa yang tidak mudah dimengerti oleh masyarakat awam apalagi sampai berlembar-lembar, protokol itu tidak dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
Karena itu, Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini meminta agara pemerintah membuat pusat panduan resmi melalui media online seperti website maupun aplikasi terkait protokol Covid-19 di setiap tempat. Sehingga, setiap orang merujuk website maupun aplikasi yang sama sehingga tidak ada penafsiran yang berbeda-beda.
"Buat panduan dengan gambar yang mudah dimengerti masyarakat awam, cukup 1-2 halaman saja untuk setiap lokasi," usulnya. (
).
Dasco menjelaskan, saat ini setiap orang dengan mudahnya bisa membuat informasi dan menyebarkan, tapi tidak setiap orang punya kemampuan dan kewenangan untuk mempertanggungjawabkan informasi yang mereka buat dan sebarkan. Karena, masyarakat mendapatkan informasi dari tempat yang berbeda-beda, sehingga tidak ada kesamaan sikap.
"Penanganan Covid-19 harus satu pintu informasi dan mudah dimengerti, sehingga ada keseragaman dalam menerapkan protokol," tandasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
"Apa protokol Covid-19 ketika saya akan ke restoran? saya cari di internet, saya temukan banyak sekali informasi dari berbagai sumber dengan berbagai langkah yang berbeda-beda. Saya coba kunjungi institusi institusi yang terkait penanganan Covid-19, tidak saya temukan," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
"Ada yang bilang, lihat di keputusan menteri dan surat edaran. Saya katakan, apakah masyarakat harus membuka keputusan menteri dan surat edaran hanya untuk masuk ke restoran? Apakah masyarakat harus membaca berlembar-lembar pasal untuk masuk ke restoran? Yang ada masyarakat tidak peduli," tambahnya.
Menurut Dasco, itu baru protokol Covid-19 di satu tempat publik, bagaimana dengan tempat publik lainnya seperti pasar swalayan, toko baju, perkantoran, dan tempat lainnya. Masyarakat pasti enggan membuka Kepmen ataupun SE dengan bahasa yang sulit dimengerti. ( ).
"Untuk itu, masyarakat harus mendapatkan informasi yang mudah dimengerti oleh orang awam, tepat, dan berasal dari satu sumber resmi. Cukup dua menit membaca, masyarakat sudah mengerti apa yang harus dia lakukan di suatu tempat," ujarnya.
Dasco menekankan bahwa yang paling penting adalah bagaimana masyarakat paham. Karena, sebagus apa pun protokol Covid-19 dibuat, jika disajikan dengan bahasa yang tidak mudah dimengerti oleh masyarakat awam apalagi sampai berlembar-lembar, protokol itu tidak dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
Karena itu, Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini meminta agara pemerintah membuat pusat panduan resmi melalui media online seperti website maupun aplikasi terkait protokol Covid-19 di setiap tempat. Sehingga, setiap orang merujuk website maupun aplikasi yang sama sehingga tidak ada penafsiran yang berbeda-beda.
"Buat panduan dengan gambar yang mudah dimengerti masyarakat awam, cukup 1-2 halaman saja untuk setiap lokasi," usulnya. (
Baca Juga
Dasco menjelaskan, saat ini setiap orang dengan mudahnya bisa membuat informasi dan menyebarkan, tapi tidak setiap orang punya kemampuan dan kewenangan untuk mempertanggungjawabkan informasi yang mereka buat dan sebarkan. Karena, masyarakat mendapatkan informasi dari tempat yang berbeda-beda, sehingga tidak ada kesamaan sikap.
"Penanganan Covid-19 harus satu pintu informasi dan mudah dimengerti, sehingga ada keseragaman dalam menerapkan protokol," tandasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(zik)
tulis komentar anda