Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 01:14 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dirotasi. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangi oleh ST Burhanuddin .

Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani. Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.





Mia Amiati yang nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali. Sedangkan Hari Setiyono Kajati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung.

Posisi Kajati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno.

Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kajati Sumut akan diemban Idianto.

Lalu, Kajati Gorontalo akan ditempati Haruna. Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja.

Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun. Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More