Partai Perindo: Kenaikan Biaya Ibadah Haji di Masa Pandemi Kurang Tepat
Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:04 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menilai kenaikan biaya haji sebagai kebijakan yang kurang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menyoroti kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai kebijakan yang kurang tepat terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Khaliq mengungkapkan usulan kenaikan BPIH oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas senilai Rp45 juta perlu dikaji dengan lebih rasional.
"Kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan oleh Menteri Agama sebesar Rp45 juta, harus dikaji lebih rasional lagi mengingat kondisi ekonomi calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik," kata Khaliq, saat webinar dialog MNC News, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
Khaliq menilai biaya haji yang diusulkan tersebut perlu ditekan lagi karena dikhawatirkan membebani calon jamaah haji. Hal ini dikarenakan masih adanya dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp158 triliun. "Dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH lebih dari 158 triliun rupiah pada 2021, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menekan kenaikan tersebut," ujar Khaliq.
"Kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan oleh Menteri Agama sebesar Rp45 juta, harus dikaji lebih rasional lagi mengingat kondisi ekonomi calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik," kata Khaliq, saat webinar dialog MNC News, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
Khaliq menilai biaya haji yang diusulkan tersebut perlu ditekan lagi karena dikhawatirkan membebani calon jamaah haji. Hal ini dikarenakan masih adanya dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp158 triliun. "Dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH lebih dari 158 triliun rupiah pada 2021, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menekan kenaikan tersebut," ujar Khaliq.
Lihat Juga :