Ongkos Haji 2022 Naik, Selengkapnya Hanya di iNews Sore
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:52 WIB
Ongkos Haji 2022 Naik, Selengkapnya Hanya di iNews Sore
JAKARTA - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) mengalami kenaikan kembali. Pada tahun 2022, biaya haji naik menjadi Rp45.053.368 per jamaah. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tersebut terus terjadi. Pada 2019 sebesar Rp35,2 juta dan 2021 sebesar Rp44,3 juta.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun ini tentunya sudah melalui penyesuaian dengan sejumlah kebijakan yang ada di Indonesia dan Arab Saudi. Lantas bagaimana reaksi calon jamaah haji? Kami akan membahasnya bersama sejumlah narasumber yaitu Subhan Cholid selaku Direktur Pelayanan Haji Ditjen PHU Kemenag dan Qasim Shaleh sebagai Ketua Pelaksanaan Harian FK-KBIHU.
Sementara itu, DPR mengesahkan 7 nama anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu DPR RI untuk masa jabatan tahun 2022-2027. Nantinya, keduabelas nama tersebut akan dibawa ke Presiden untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap pelantikan. Ada pula, deklarasi masyarakat Kalimantan timur yang mendukung LaNyalla Mattalitti menjadi Calon Presiden 2024 mendatang dibubarkan oleh Satpol PP Samarinda.
Baca juga: Menag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Tanggapan Jamaah
Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun ini tentunya sudah melalui penyesuaian dengan sejumlah kebijakan yang ada di Indonesia dan Arab Saudi. Lantas bagaimana reaksi calon jamaah haji? Kami akan membahasnya bersama sejumlah narasumber yaitu Subhan Cholid selaku Direktur Pelayanan Haji Ditjen PHU Kemenag dan Qasim Shaleh sebagai Ketua Pelaksanaan Harian FK-KBIHU.
Sementara itu, DPR mengesahkan 7 nama anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu DPR RI untuk masa jabatan tahun 2022-2027. Nantinya, keduabelas nama tersebut akan dibawa ke Presiden untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap pelantikan. Ada pula, deklarasi masyarakat Kalimantan timur yang mendukung LaNyalla Mattalitti menjadi Calon Presiden 2024 mendatang dibubarkan oleh Satpol PP Samarinda.
Baca juga: Menag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Tanggapan Jamaah
Lihat Juga :