Cak Imin Kritik Menag Naikkan Biaya Haji, Minta Komisi VIII Periksa Usulan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:24 WIB
Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengkritik kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya haji tahun ini. Foto/humas PKB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memerintahkan Komisi VIII untuk memeriksa kembali usulan biaya haji tahun 2022 oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia khawatir ada item kenaikan biaya itu di luar apa yang menjadi kebutuhan haji

Cak Imin, begitu dia akrab disapa, menyadari asumsi kenaikan biaya haji tahun 2022 yang diusulkan Yaqut didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19. Tetapi jangan sampai kenaikan ongkos ini mencakup hal di luar kebutuhan.



"Di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan. Oleh karena itu saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang (usulan biaya haji)," kata ketua umum DPP PKB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Menag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Tanggapan Jamaah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!