Belajar dari AS, Jangan Jadikan Papua Komoditas Politik Rasisme

Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:22 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui bahwa SARA adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui bahwa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat (AS). Hal tersebut dikatakannya dalam diskusi virtual tentang Papua, Sabtu (13/6/2020).

(Baca juga: 658 WNI di Luar Negeri Sembuh Corona, 1.037 Positif dan 316 Orang Dirawat)

"Kita tetap harus waspada, karena tak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

"MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) terus terlibat membantu saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tidak mendapat diskriminasi hukum," tambah Bamsoet. (Baca juga: Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra)



Dia menyebut keberadaan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat (For Papua) sebagai contoh upaya konkret yang sedang dilakukan MPR. Forum itu aktif menjembatani komunikasi dari berbagai pihak demi perdamaian di Papua.

"Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," kata Bamsoet.

Sementara itu, Anggota For Papua yang juga perwakilan DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa ada penanganan hukum yang sudah coba mereka upayakan. Contohnya, kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya.

"Kami panggil mitra kerja dan pihak yang terkait Papua. Ini adalah upaya politik, bukan hanya hukum saja," kata Yorrys. (Baca juga: Fraksi PPP Dukung Maklumat MUI Tentang RUU HIP)

Pengadilan pada April lalu pun membebaskan Mispo dari berbagai tuduhan karena dianggap tidak terbukti. "Kami masih akan upayakan untuk kasus lain. Kami tidak tinggal diam," kata Yorrys.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More