4 Mantan Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:17 WIB
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di PT Garuda, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi



Kasus tersebut berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009 hingga 2014 yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit. Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

RJPP, merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600, di mana lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000, di mana enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!