Partai Perindo Dorong Pengusutan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Kediri

Senin, 14 Februari 2022 - 14:31 WIB
Sebelumnya, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri dalam menuntas kasus kejahatan seksual. Kasus ini dilakukan oleh sembilan orang pelaku, di mana empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Baca juga: Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen



Jeannie menegaskan Perindo dan LPKPK akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!