Temui LaNyalla, Effendi Gazali Dukung Presidential Threshold Nol Persen
Jum'at, 11 Februari 2022 - 18:59 WIB
Hal ini kata LaNyalla, memungkinkan semua partai peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres. Banyak kandidat memperbesar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas.
"Presidential Threshold ini harus kita takar secara rasional agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan semata, sehingga demokrasi kita semakin sehat," jelas LaNyalla.
LaNyalla menegaskan, Presidential Threshold tidak diatur dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.
"Pendapat para pakar, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," tegas LaNyalla.
"Presidential Threshold ini harus kita takar secara rasional agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan semata, sehingga demokrasi kita semakin sehat," jelas LaNyalla.
LaNyalla menegaskan, Presidential Threshold tidak diatur dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.
"Pendapat para pakar, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," tegas LaNyalla.
(maf)
Lihat Juga :