Perindo Kutuk Keras Peristiwa Wadas, Minta Semua Kegiatan Dihentikan Dulu
Kamis, 10 Februari 2022 - 19:53 WIB
JAKARTA - Partai Perindo mengutuk keras tindakan represif oleh aparat kepolisian dalam proses pengamanan pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Perindo juga menyampaikan rasa prihatin dan simpati atas apa yang diterima para warga.
"Turut prihatin dan bersimpati terhadap masyarakat di Desa Wadas. Tentunya mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat," ujar Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo, Kamis (10/2/2022).
Atas dasar itu, Ike meminta akses informasi terkait kasus ini dapat dibuka seluas-luasnya. Pihak-pihak luar, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pers yang hendak masuk ke lokasi juga diharapkan tak ada penolakan.
"Bukalah ruang seluas-seluasnya, akses yang terbuka, ketika LBH masuk ya diterima jangan sampai ada alasan segala macam. Ketika media atau pers ingin masuk jangan sampai menutup akses informasi kepada luar," katanya.
Lebih jauh, Ike meminta agar segala bentuk kegiatan yang dirasa mengganggu masyarakat untuk dihentikan terlebih dulu. Salah satunya yaitu pengukuran lahan yang dilakukan BPN hingga kondisi kembali normal.
"Apapun aktivitas yang mengganggu atau meresahkan warga tolong untuk disetop terlebih dulu. Termasuk pengukuran lahan yang selama ini dilakukan BPN yang melibatkan aparat, menunggu kondisi stabil dan kondusif," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, polisi sempat mengamankan 64 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ricuh Selasa 8 Februari 2022.
Puluhan orang yang diamankan itu telah dikembalikan ke rumah masing-masing. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyewa 2 bisa untuk proses pemulangan tersebut.
"Turut prihatin dan bersimpati terhadap masyarakat di Desa Wadas. Tentunya mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat," ujar Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo, Kamis (10/2/2022).
Atas dasar itu, Ike meminta akses informasi terkait kasus ini dapat dibuka seluas-luasnya. Pihak-pihak luar, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pers yang hendak masuk ke lokasi juga diharapkan tak ada penolakan.
"Bukalah ruang seluas-seluasnya, akses yang terbuka, ketika LBH masuk ya diterima jangan sampai ada alasan segala macam. Ketika media atau pers ingin masuk jangan sampai menutup akses informasi kepada luar," katanya.
Lebih jauh, Ike meminta agar segala bentuk kegiatan yang dirasa mengganggu masyarakat untuk dihentikan terlebih dulu. Salah satunya yaitu pengukuran lahan yang dilakukan BPN hingga kondisi kembali normal.
"Apapun aktivitas yang mengganggu atau meresahkan warga tolong untuk disetop terlebih dulu. Termasuk pengukuran lahan yang selama ini dilakukan BPN yang melibatkan aparat, menunggu kondisi stabil dan kondusif," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, polisi sempat mengamankan 64 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ricuh Selasa 8 Februari 2022.
Puluhan orang yang diamankan itu telah dikembalikan ke rumah masing-masing. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyewa 2 bisa untuk proses pemulangan tersebut.
(muh)
tulis komentar anda