Melihat IKN dari Perspektif Pertahanan dan Keamanan
Kamis, 10 Februari 2022 - 15:48 WIB
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara ( IKN ) menjadi UU oleh DPR pada 18 Januari yang lalu menjadi titik tolak komitmen politik negara untuk memindahkan Ibu Kota. Hal ini direspons Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Baca Juga: IKN
Baca juga: Dukung Transportasi IKN Nusantara, Anggaran Rp5,43 miliar Disiapkan
Namun kata dia, tentu ini perlu dilihat sebagai hadirnya partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia. Partisipasi publik dibutuhkan mengingat terdapat 14 pasal yang harus didetailkan melalui aturan teknis berupa keputusan presiden, peraturan presiden dan peraturan pemerintah.
"Sesungguhnya, gagasan pemindahan IKN sudah muncul sejak era Presiden Soekarno hingga presiden - presiden selanjutnya. Namun, pembahasannya selalu timbul lalu tenggelam karena belum dieksekusi secara matang," kata Budi Gunawan (BG), Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan BG, pada tahun 60-an, dengan kemampuan analisis yang tajam, Bung Karno mampu melakukan forecasting bahwa IKN Republik Indonesia di kemudian hari harus pindah ke luar Pulau Jawa.
Sebab, secara geografis pada saatnya Pulau Jawa sudah tidak akan mampu lagi menanggung beban pertambahan penduduk. Lebih lanjut, pindahnya IKN juga dalam rangka mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional.
Selaras dengan forecasting Bung Karno, data Kemendagri pada Desember 2020 menunjukkan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa, sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94 persen penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa.
Di mana proporsi penduduk Indonesia yang berada di Sumatera mencapai 21,73 persen. Sebanyak 7,43 persen penduduk Indonesia berada di Sulawesi, dan 6,13 persen penduduk Indonesia berada di Kalimantan.
Baca Juga: IKN
Baca juga: Dukung Transportasi IKN Nusantara, Anggaran Rp5,43 miliar Disiapkan
Namun kata dia, tentu ini perlu dilihat sebagai hadirnya partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia. Partisipasi publik dibutuhkan mengingat terdapat 14 pasal yang harus didetailkan melalui aturan teknis berupa keputusan presiden, peraturan presiden dan peraturan pemerintah.
"Sesungguhnya, gagasan pemindahan IKN sudah muncul sejak era Presiden Soekarno hingga presiden - presiden selanjutnya. Namun, pembahasannya selalu timbul lalu tenggelam karena belum dieksekusi secara matang," kata Budi Gunawan (BG), Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan BG, pada tahun 60-an, dengan kemampuan analisis yang tajam, Bung Karno mampu melakukan forecasting bahwa IKN Republik Indonesia di kemudian hari harus pindah ke luar Pulau Jawa.
Sebab, secara geografis pada saatnya Pulau Jawa sudah tidak akan mampu lagi menanggung beban pertambahan penduduk. Lebih lanjut, pindahnya IKN juga dalam rangka mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional.
Selaras dengan forecasting Bung Karno, data Kemendagri pada Desember 2020 menunjukkan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa, sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94 persen penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa.
Di mana proporsi penduduk Indonesia yang berada di Sumatera mencapai 21,73 persen. Sebanyak 7,43 persen penduduk Indonesia berada di Sulawesi, dan 6,13 persen penduduk Indonesia berada di Kalimantan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda