KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:44 WIB
KPK memeriksa 14 saksi dalam kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menyeret Bupati Abdul Ghafyr Masud. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil 14 orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satu dari ke-14 orang tersebut merupakan kader struktural Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat PPU.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara tipikor kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kalimantan Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).



Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni

Berdasarkan keterangan Ali, kader Demokrat yang dipanggil tersebut adalah Syamsudin alias Aco. Dia menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat PPU Sementara 13 orang lainnya merupakan pegawai pemerintahan PPU dan karyawan sebuah perusahaan swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!