Pelapor Dugaan Penistaan Jenderal Dudung Akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:24 WIB
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) berencana menghadirkan saksi ahli dari MUI ke Puspomad. FOTO/MPI/MNC/Riezky Maulana
JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) berencana menghadirkan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) ke Puspomad. Hal itu berkaitan dengan pelaporan dugaan penodaan agama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman .

"Jadi kami lagi berusaha untuk mendatangkan ahli dari Majelis Ulama Indonesia," kata Pengacara KUHAP APA, Damai Hari Lubis di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Dia menjelaskan, nantinya saksi ahli tersebut berkompetensi di bidang syar'i. Dari ahli tersebut nanti terlihat apakah masuk ke dalam unsur penodaan agama atau tidak.



"Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," jelasnya.

Jika keterangan ahli menyatakan tidak ada unsur penodaan agama dari pernyataan Jenderal Dudung, Damai menyatakan kliennya pun akan menerima. "Kita kalau dinyatakan nanti tidak memenuhi unsur, ya kita harus menerimanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam permintaan keterangan oleh penyidik Puspomad, pelapor mendapat cecaran 50 pertanyaan. Adapun pemeriksaan dilakukan pada Rabu 9 Februari pukul 10.00 WIB. "Ya tadi sekitar dimulai jam 10 pagi sampai sekarang masih berjalan (pukul 18.00), baru 30 pertanyaan, sekitar 50 pertanyaan direncanakan," katanya.

Baca juga: Koalisi Ulama Tak Gentar Hadapi KSAD Dudung, Datangi Puspomad Bawa Bukti
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More