Soal Pernyataan KSAD Dudung, Menag: Sudahlah, Tak Perlu Diributkan
Senin, 07 Februari 2022 - 21:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut pernyataan KSAD Jenderal Dudung tentang berdoa dengan berbahasa Indonesia adalah hal yang tak perlu diperdebatkan. Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.
Baca juga: Dilaporkan Koalisi Ulama, KSAD Dudung: Saya Minta Danpuspomad Foto Satu-satu Mukanya
Hal ini sebagai respons soal laporan tentang dugaan penodaan agama di salah satu podcast ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI) oleh oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Dilaporkan Koalisi Ulama, KSAD Dudung: Saya Minta Danpuspomad Foto Satu-satu Mukanya
Hal ini sebagai respons soal laporan tentang dugaan penodaan agama di salah satu podcast ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI) oleh oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (7/2/2022).
Lihat Juga :