Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Minggu, 06 Februari 2022 - 13:52 WIB
Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah memastikan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dimasukkan DPR ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

"Jadi kami minta dikeluarkan. Karena MK sudah jelas menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. Oleh karenanya tidak layak dibahas kembali oleh DPR bersama pemerintah," katanya.

Tak hanya menuntut tolak Omnibus Law Cipta Kerja, buruh juga akan meminta DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT), hingga membatalkan revisi undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!