Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes: BOR Nasional Baru 20%

Sabtu, 05 Februari 2022 - 06:58 WIB
Kementerian Kesehatan memastikan bahwa tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada di ambang batas aman. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memastikan bahwa tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada di ambang batas aman. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan, kemarin menembus 32.211 kasus dalam sehari.

"Hingga Jumat (4/2/2022), baru 20% (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan Covid-19. Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien Covid-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (5/2/2022).

Nadia mengatakan, konfirmasi jumlah kasus harian Covid-19 mencapai 32.211 pada Jumat (4/2/2022). Kendati demikian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. Selain itu, sebagian besar kasus terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan.



Meski kecepatan penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.

"Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai," katanya.

Seperti yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit baru mencapai 52%. Sedangkan kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien Covid-19 masih 22% dari 30% ruangan untuk penanganan Covid-19.

"Ini artinya masih ada setidaknya 8% persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien Covid-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 32.211 Kasus

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More