Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:33 WIB
Jajaran Ditpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan kayu ilegal sebanyak 1.396 batang. Foto/istimewa
JAKARTA - Jajaran Ditpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan kayu ilegal sebanyak 1.396 batang. Tangkapan tersebut didapatkan dari dua lokasi operasi yang berbeda.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, operasi pertama dilakukan di perairan muara Sungai Belayan, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka.



"Tersangka yang diamankan satu orang berinisial B alias R," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Patroli Laut dan Udara, Baharkam Polri Pastikan Keamanan WSBK Tanpa Gangguan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!