Dugaan Korupsi Pesawat, 3 Mantan Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Kamis, 03 Februari 2022 - 23:45 WIB
"Pemeriksaan saksi (hari ini) dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri gunaenemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero)," beber Leonard.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia ke tingkat penyidikan. Peningkatan status perkara ke penyidikan itu sejalan dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

Kejagung menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun telah ditingkatkannya status penanganan perkara ini ke penyidikan. Tapi, dalam perkara ini, Kejagung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp3,6 triliun terkait pengadaan sewa pesawat PT Garuda Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!