Kemendagri Sebut 47 Kabupaten/Kota Belum Melaksanakan Pilkades 2021

Kamis, 03 Februari 2022 - 09:18 WIB
"Sebanyak 191 kabupaten/kota sudah melaksanakan pilkades dengan rincian 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 54.215 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 37.089 Calon Kepala Desa (Cakades). Sementara ini terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pilkades karena beberapa sebab, termasuk karena level zona pandeminya," kata Yusharto, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Gara-gara Calon Kadesnya Gagal Ikut Pilkades, Warga 4 Desa Minta Pindah Domisili

Yusharto juga mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan pilkades. Dirinya berharap, para kepala desa yang telah terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. "Kami sangat mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkades. Harapannya semoga diperoleh kepala desa yang amanah dalam mengemban tugasnya. Selanjutnya akan menyusul 153 kabupaten/kota yang menyusun rencana Pilkades 2022," kata Yusharto.

Yusharto menambahkan, proses pelaksanaan pilkades selama ini tidak hanya dipantau oleh Kemendagri, melainkan juga oleh kementerian dan lembaga lainnya. Berbagai instansi tersebut di antaranya Polri, Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta lembaga lainnya. Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu utamanya untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades tersebut berlangsung.

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail menuturkan, pelaksanaan pilkades telah berjalan dengan sukses dan lancar. Pilkades juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "(Bahkan tahapan) kampanye pun dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi di desa," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!