Susi Pudjiastuti Kecewa Pesawatnya Dikeluarkan Paksa: Kuasa Begitu Hebatnya
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:08 WIB
JAKARTA - Jagat media sosial mendadak gempar setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencuitkan kabar soal pengusiran pesawat Susi Air dari hangar di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/1/2022). Susi kecewa lantaran sudah 10 tahun melayani penerbangan ke wilayah yang sulit dijangkau di provinsi itu.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," cuit akun Twitter @susipudjastuti, Rabu (2/2/2022).
Susi mengaku telah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Keberadaan Susi Air di wilayahnya untuk melayani penerbangan di wilayah utara Kalimantan. "Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," bebernya.
Menurut Susi, wilayah Kalimantan Utara adalah salah satu yang aksesnya sulit dijangkau. Atas hal itu, Susi pun mengaku kecewa.
"Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...," ungkapnya.
Susi pun menjelaskan duduk perkaranya. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa hanggar sejak bulan November lalu. Namun, upaya itu terus menerus ditolak. Dia mengaku tak tahu alasan detil alasan penolakan perpanjangan kontrak. Yang jelas baginya itu aneh karena selama ini tidak ada masalah dengan urusan perpanjangan izin.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tetapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak ? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun terus terbang perintis di Kaltara," tulis Susi.
Dari video yang diunggah, terlihat sejumlah personel Satpol PP berusaha mengeluarkan paksa pesawat yang masih terparkir rapih di hanggar.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," cuit akun Twitter @susipudjastuti, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga
Susi mengaku telah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Keberadaan Susi Air di wilayahnya untuk melayani penerbangan di wilayah utara Kalimantan. "Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," bebernya.
Menurut Susi, wilayah Kalimantan Utara adalah salah satu yang aksesnya sulit dijangkau. Atas hal itu, Susi pun mengaku kecewa.
"Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...," ungkapnya.
Susi pun menjelaskan duduk perkaranya. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa hanggar sejak bulan November lalu. Namun, upaya itu terus menerus ditolak. Dia mengaku tak tahu alasan detil alasan penolakan perpanjangan kontrak. Yang jelas baginya itu aneh karena selama ini tidak ada masalah dengan urusan perpanjangan izin.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tetapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak ? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun terus terbang perintis di Kaltara," tulis Susi.
Dari video yang diunggah, terlihat sejumlah personel Satpol PP berusaha mengeluarkan paksa pesawat yang masih terparkir rapih di hanggar.
(muh)
tulis komentar anda